Sumbawa Barat, 3 September 2025 — Guna memastikan program prioritas nasional berjalan efektif di tingkat akar rumput, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting. Rakor ini secara spesifik membahas pembiayaan Program Ketahanan Pangan yang dialokasikan sebesar 20% dari Dana Desa (DD).
Rapat yang dilaksanakan pada hari ini, 3 September 2025, dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sumbawa Besar selaku pihak yang mengelola anggaran negara, serta para Kepala Desa di Sumbawa Barat, termasuk Kepala Desa Tambak Sari.
Dalam pertemuan daring tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai mekanisme penyaluran dan pemanfaatan anggaran ketahanan pangan. Program ini ditekankan untuk dijalankan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Desa Tambak Sari menyampaikan bahwa Rakor ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terkait regulasi yang ada. "Rapat koordinasi ini sangat membantu kami dalam memahami mekanisme dan regulasi yang ada. Kami siap mengalokasikan anggaran dan mengelola program ini melalui BUMDes kami demi kesejahteraan masyarakat Tambak Sari," ujarnya.
Pemanfaatan BUMDes sebagai pelaksana program ketahanan pangan diharapkan dapat menciptakan unit usaha produktif di desa. Dengan demikian, anggaran yang digulirkan tidak hanya habis dalam satu kali kegiatan, melainkan menjadi modal bergulir yang mampu meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Program ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat swasembada pangan di setiap wilayah, dimulai dari tingkat desa. Sinergi antara DPMPD Sumbawa Barat dan KPPN Sumbawa Besar memastikan bahwa alokasi anggaran dapat dicairkan dan digunakan sesuai peruntukannya, sementara para kepala desa memiliki peran krusial dalam merealisasikan program ini di lapangan demi kemandirian pangan desa.