Tambak Sari, 27 Agustus 2025 – Suasana di Aula Kantor Desa Tambak Sari tampak penuh semangat pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. Pukul 14.30 WITA, para tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan warga berkumpul dalam acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas program strategis: Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa, musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Pemerintah Desa, Kabid DPMPD Pemberdayaan, Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pengurus BUMDes, Badan Pengawas BUMDes, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT, BABINSA, serta 28 orang perwakilan masyarakat.
Hasil Musyawarah dan Keputusan Mufakat
Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan program ketahanan pangan desa yang akan dikelola oleh BUMDes. Setelah melalui diskusi yang intensif, forum musyawarah menyepakati beberapa poin penting secara mufakat.
Para peserta musyawarah menyetujui program usaha ketahanan pangan yang berfokus pada dua sektor utama:
-
Pertanian: Dengan fokus pada komoditas jagung dan kacang tanah.
-
Perikanan: Meliputi kegiatan pembelian dan penjualan udang broken serta komoditas perikanan lainnya.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh hasil musyawarah dan kesepakatan mufakat ini telah dicatat dan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.