Taliwang, 8 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang krusial untuk memastikan kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan pemerintah desa. Rakor ini fokus pada dua agenda utama: pemutakhiran data tunggal untuk penyaluran bantuan sosial dan pemberitahuan pagu anggaran desa untuk sisa tahun 2025.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa Barat ini dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Sumbawa Barat, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD).
Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Sesi pertama Rakor membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam arahannya, Bapak Bupati menekankan pentingnya akurasi data. "Data yang akurat adalah kunci keberhasilan program bantuan sosial. Dengan satu data tunggal, kita bisa menghindari tumpang tindih dan memastikan setiap bantuan sampai ke tangan yang berhak," tegasnya.
Untuk mewujudkan pemutakhiran data yang komprehensif, akan dilaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dan Musyawarah Keluhan (MusKel) di tingkat desa. Musdes akan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa untuk memvalidasi data, sementara Muskel berfungsi sebagai forum bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait data atau penerimaan bantuan.
Penggunaan Pagu Anggaran Desa (ADD & BHPRD)
Selain itu, rapat juga membahas fokus penggunaan alokasi dana desa. Para Kepala Desa diberikan pemberitahuan mengenai pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (BHPRD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2025. Kepala Dinas PMPD menjelaskan bahwa pagu ini merupakan acuan bagi desa untuk menyusun APBDes Perubahan yang lebih efektif dan berfokus pada program-program prioritas. Dengan adanya transparansi pagu ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terencana dan akuntabel.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa. Berkat kolaborasi dan arahan dari Bapak Bupati, Sekda, dan Kadis PMPD, para Kepala Desa kini memiliki satu pemahaman yang jelas mengenai data dan anggaran, yang menjadi fondasi kuat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.